Pendampingan pengelolaan keuangan desa (siskeudes) oleh pendamping desa pateken ibu yuni astuti bersama dengan bendahara desa hari ini dikantor sekretariat desa pateken, diharapkan dengan pemanfaatan Siskeudes itu dapat mewujudkan prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Dari jumlah anggaran (desa) yang cukup besar tentu publik menghendaki terwujudnya prinsip keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaannya kepada pihak yang secara administratif bertanggung jawab, yaitu pemerintah desa.